Penyelenggaraan perkuliahan pada program studi (S1) di lingkungan Universitas Langlangbuana dikelompokkan ke dalam kategori kelas sebagai berikut :
Kelas Reguler.
Perkuliahan diselenggarakan sesuai dengan hari kerja di Unla yang terbagi menjadi :
Kelas A diselenggarakan pada pagi/siang hari dan
Kelas B diselenggarakan sore/malam hari.
Kelas Nonreguler/Khusus; Perkuliahan diselenggarakan dengan ketentuan khusus, baik dalam pelaksanaan, pengelolaan maupun pembiayaannya.
Kelas Nonreguler/Khusus diselenggarakan atas dasar kesepakatan antara fakultas dengan mahasiswa atau diselenggarakan atas dasar kesepakatan/kerjasama antara fakultas/universitas dengan instansi/lembaga lain.
Persyaratan
-
Lulusan SMA, SMK, atau Aliyah dan pindahan dari perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi program studi minimal setara dengan program studi yang ada di Unla.
-
Bagi calon mahasiswa reguler menyerahkan foto copy STTB dan atau surat tanda kelulusan yang disahkan oleh kepala sekolah, sebanyak 2 lembar.
-
Bagi mahasiswa pindahan dari program studi terakreditasi, melampirkan transkrip akademik yang dilegalisir dan surat keterangan pindah dari perguruan tinggi asal dan perguruaan tinggi tersebut terdaftar dalam direktori Perguruan Tinggi Indonesia.
-
Bagi mahasiswa yang berasal dari luar Kopertis wilayah IV (diluar provinsi Jawa Barat dan Banten) harus menyertakan rekomendasi dari Kopertis wilayah IV Jabar - Banten.
-
Menyerahkan Pasfoto ukuran 3x4 cm hitam putih dan 2x3 berwarna dengan latar biru/merah, masing-masing 1 Lembar.
-
Bagi mahasiswa yang berasal dari luar negeri (WNA) terlenih dahulu harus mendapatkan rekomendasi ijin belajar dari Dikti sesuai Permen Diknas No. 25 tahun 2007, serta surat pernyataan tidak ikut campur dalam kegiatan politik Indonesia.
-
Melampirkan Surat keterangan sehat dari dokter, dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak buta warna.
Biaya Pendidikan Prodi Teknik Industri
Kelas | DPP | DPK |
---|---|---|
Reguler A | Rp. 5.000.000 |
Rp. 3.000.000 |
Reguler B | Rp. 5.000.000 |
Rp. 3.000.000 |
Non Reguler C | Rp. 6.500.000 |
Rp. 3.000.000 |
-
DPP : Dana Pengembangan Pendidikan; ditetapkan persemester dan dibayarkan 100% pada setiap awal semester.
-
DPK : Dana Pengembangan Kampus; dibayarkan satu kali selama menjadi mahasiswa Unla, dan dapat di cicil sebanyak 2 kali dalam dua semester (semester I dan semester II)
-
DPKK : Dana Pengembangan Khusus Kampus (kelipatan Rp. 1.000.000) dibayarkan pada awal semester.
Biaya Pendidikan dibayarkan ke rekening Unla : Bank BRI norek. 0756-000003-30-0 a.n. Unla
Biaya Program Pengembangan Karir Rp. 350.000; dibayarkan ke Bank BRI norek 0756-01-000409-53-0 a.n. Fakultas Teknik II Unla.
Biaya Praktikum ditentukan oleh program studi.